Sunan an-Nasai Hadits 2320 - Memilih Waktu Puasa
Hari Spesial Pilihan Nabi: Senin dan Kamis
Sunan an-Nasai : 2320
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2320
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بَقِيَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا بَحِيرٌ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memilih berpuasa hari Senin dan hari Kamis.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hari Senin dan Kamis merupakan hari yang secara khusus dipilih Nabi untuk berpuasa sunnah.
- Sangat baik jika kita membuat rencana dan menyengaja puasa sunnah pada dua hari tersebut.
- Konsistensi dalam mencari waktu beramal saleh adalah sifat dari Rasulullah.
