Sunan an-Nasai Hadits 2333 - Peringatan Tegas Seputar Puasa Dahr
Hukum Puasa Terus-Menerus Tanpa Henti Menurut Ajaran Islam
Sunan an-Nasai : 2333
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2333
أَخْبَرَنِي حَاجِبُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ عَطِيَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ الْأَبَدَ فَلَا صَامَ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa selama-lamanya, ia -dianggap- tidak berpuasa."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membiasakan diri berpuasa setiap hari tanpa jeda sangat dilarang dan dinilai hampa dalam syariat Islam.
- Islam mengajarkan prinsip hidup yang pertengahan dan wajar, termasuk dalam urusan mengejar pahala ibadah.
- Tubuh manusia butuh asupan nutrisi yang cukup, sehingga tidak berpuasa pada hari-hari tertentu adalah sebuah keharusan.
