Sunan an-Nasai Hadits 2338 - Tanya Jawab Hukum Puasa Tanpa Buka
Tanggapan Nabi Ketika Ditanya Tentang Orang yang Puasa Setiap Hari
Sunan an-Nasai : 2338
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2338
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ أَخِيهِ مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلَانًا لَا يُفْطِرُ نَهَارًا الدَّهْرَ قَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ
Imran Diriwayatkan dari:
Seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, si fulan tidak berbuka di siang hari terus-menerus sepanjang masa?" Beliau bersabda: "Ia -dianggap- tidak berpuasa dan tidak berbuka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berkonsultasi dan mengadukan suatu urusan ibadah kepada orang yang mengerti ilmu agama itu amat perlu supaya tidak keliru arah.
- Sikap Nabi tidak mendukung praktik mengekang diri dari makan terus-menerus karena itu masuk kategori berlebihan.
- Cara kita dalam melakukan ibadah harus sesuai porsinya supaya status puasa diakui dan tak jadi bumerang.
