Hadis 2383
Sunan an-Nasai : 2383
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2383
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا رَجُلَانِ مُحَمَّدٌ وَحَكِيمٌ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ ابْنِ الْحَوْتَكِيَّةِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا بِصِيَامِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: telah menceritakan kepada kami dua orang laki-laki - [Muhammad] dan [Hakim] - dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dari [Abu Dzarr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan seseorang agar berpuasa -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."
