Hadis 2389
Sunan an-Nasai : 2389
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2389
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ بْنِ مِلْحَانَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصَوْمِ أَيَّامِ اللَّيَالِي الْغُرِّ الْبِيضِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] dia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Qudamah bin Milhan] dari [bapaknya], dia berkata: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kami berpuasa pada tiga hari Bidl. Yaitu tanggal 13, 14, 15.
