Sunan an-Nasai Hadits 241 - Tata Cara Mandi Junub Bagi Wanita Berambut Kepang
Keringanan dalam Mandi Junub untuk Wanita Berambut Kepang
Sunan an-Nasai : 241
Sunan an-NasaiNomor Hadis 241
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِي أَفَأَنْقُضُهَا عِنْدَ غَسْلِهَا مِنْ الْجَنَابَةِ قَالَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَى جَسَدِكِ
Sulaiman bin Manshur Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] Radliyallahu'anha -salah satu istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- dia berkata: "Aku pernah bertanya kepada beliau: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam! Aku mengikat (rambut) kepalaku, apakah aku harus menguraikannya saat mandi junub?' Beliau menjawab: 'Cukup dengan menyiramkan air ke kepalamu tiga kali, kemudian siramkan ke badanmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memberikan kemudahan bagi wanita berambut panjang dalam melaksanakan mandi wajib tanpa harus melepas kepangan rambut.
- Menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali sudah cukup memenuhi syarat sahnya membersihkan bagian kepala saat mandi junub.
- Hal terpenting dalam mandi wajib adalah memastikan air mengalir dan mengenai seluruh anggota tubuh tanpa terkecuali.
- Boleh bertanya langsung kepada orang yang berilmu mengenai urusan fiqih kewanitaan agar ibadah menjadi sah.
