Hadis 2410

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2410

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ الطُّوسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ بَعَثَنِي إِلَى الْيَمَنِ أَنْ لَا آخُذَ مِنْ الْبَقَرِ شَيْئًا حَتَّى تَبْلُغَ ثَلَاثِينَ فَإِذَا بَلَغَتْ ثَلَاثِينَ فَفِيهَا عِجْلٌ تَابِعٌ جَذَعٌ أَوْ جَذَعَةٌ حَتَّى تَبْلُغَ أَرْبَعِينَ فَإِذَا بَلَغَتْ أَرْبَعِينَ فَفِيهَا بَقَرَةٌ مُسِنَّةٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata: [Bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Ishaq] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Wa'il bin Salamah] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku ke negeri Yaman, beliau menyuruhku untuk tidak mengambil (zakat) dari sapi sedikitpun hingga mencapai tiga puluh ekor. Jika sudah mencapai tiga puluh ekor, maka zakatnya seekor anak sapi yang berumur satu tahun lebih, baik yang jantan atau betina. Apabila mencapai empat puluh, maka zakatnya satu ekor sapi yang sudah berumur dua tahun lebih."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami