Sunan an-Nasai Hadits 2418 - Jadikan Petugas Zakat Senang
Lepaslah Petugas Zakat Pulang Dalam Keadaan Rida
Sunan an-Nasai : 2418
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2418
أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ هُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ أَنْبَأَنَا دَاوُدُ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ قَالَ جَرِيرٌ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاكُمْ الْمُصَّدِّقُ فَلْيَصْدُرْ وَهُوَ عَنْكُمْ رَاضٍ
Jarir Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika datang kepada kalian petugas pengambil zakat, jadikanlah ia kembali dalam keadaan ridla terhadap kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Serahkan kewajiban bayaran zakat dengan hati yang ringan dan tidak mengeluh agar petugas merasa senang dan dihormati.
- Jangan persulit proses pendataan hewan dengan menyembunyikan jumlah ternak asli untuk mengelabui petugas.
- Tugas mendata dan memungut zakat sangat berat, sehingga wajar jika agama mewajibkan warga untuk menghargai mereka.
