Hadis 2510
Sunan an-Nasai : 2510
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2510
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَسْأَلُنِي الشَّيْءَ فَأَمْنَعُهُ حَتَّى تَشْفَعُوا فِيهِ فَتُؤْجَرُوا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu Munabih] dari [Saudaranya] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seorang laki-laki telah meminta sesuatu kepadaku lalu aku menolaknya hingga kalian saling menolong kepadanya lalu kalian memperoleh pahala karenanya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah pertolongan agar kalian saling memperoleh pahala."
