Hadis 2518
Sunan an-Nasai : 2518
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2518
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح وَأَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ ابْنِ بُجَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ جَدِّتِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُدُّوا السَّائِلَ وَلَوْ بِظِلْفٍ فِي حَدِيثِ هَارُونَ مُحْرَقٍ
Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'an] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Malik]: (Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain), Dan telah memberitakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Bujaid Al Anshari] dari [Neneknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berilah orang yang meminta-minta walaupun dengan kaki (unta, kambing dsb)." Sedangkan di dalam hadits Harun disebutkan kata: 'Muhraq' (yang sudah dibakar).
