Hadis 2547

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2547

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ شَابُورَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ وَلَهُ أَرْبَعُونَ دِرْهَمًا فَهُوَ الْمُلْحِفُ

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: Telah memberitahukan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Daud bin Syabur] dari ['Amr bin bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakekknya] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Barangsiapa siapa meminta sesuatu kepada orang lain padahal ia memiliki empat puluh dirham, berarti ia orang yang meminta dengan paksaan."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami