Hadis 2583
Sunan an-Nasai : 2583
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2583
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata: [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ikutsertakanlah antara haji dan umrah karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana kiir (alat peniup api) menghilangkan kotoran besi."
