Hadis 2602
Sunan an-Nasai : 2602
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2602
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي زَائِدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَتْنِي عَمْرَةُ أَنَّهَا سَمِعَتْ عَائِشَةَ تَقُولُ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِخَمْسٍ بَقِينَ مِنْ ذِي الْقِعْدَةِ لَا نُرَى إِلَّا الْحَجَّ حَتَّى إِذَا دَنَوْنَا مِنْ مَكَّةَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ إِذَا طَافَ بِالْبَيْتِ أَنْ يَحِلَّ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] bahwa ia pernah mendengar [Aisyah] berkata: kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada lima hari sisa bulan Dzul Qa'dah, kami tidak terlihat kecuali melakukan haji. Hingga setelah kami mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak bersamanya hewan kurban apabila telah melakukan thawaf di Ka'bah untuk bertahalul.
