Sunan an-Nasai Hadits 2614 - Waktu Membaca Talbiyah
Kapan Waktu Terbaik Mengeraskan Talbiyah?
Sunan an-Nasai : 2614
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2614
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ وَهُوَ ابْنُ شُمَيْلٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الظُّهْرَ بِالْبَيْدَاءِ ثُمَّ رَكِبَ وَصَعِدَ جَبَلَ الْبَيْدَاءِ فَأَهَلَّ بِالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ حِينَ صَلَّى الظُّهْرَ
Anas Ibnu Malik Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuhur di daerah Baida' kemudian mengendarai kendaraannya dan naik gunung di Baida' kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji serta umrah di saat telah melakukan shalat Dluhur.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Doa talbiyah sangat dianjurkan untuk dikeraskan sesudah melaksanakan shalat wajib atau sunnah.
- Nabi membaca talbiyah saat posisinya sudah berada di atas kendaraan dan mulai berjalan.
- Boleh menggabungkan niat ibadah haji dan umrah sekaligus dalam satu ucapan talbiyah.
