Sunan an-Nasai Hadits 2630 - Teguran Larangan Baju Berjahit

Larangan Tegas Pakaian Berjahit untuk Laki-Laki Saat Ihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2630

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي زَائِدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَلْبَسُوا فِي الْإِحْرَامِ الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ وَلَا الْخِفَافَ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian ketika berihram memakai jubah, celana panjang, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Saat mulai ihram, pria dilarang keras memakai celana panjang dan jubah.
  • Segala bentuk penutup kepala yang melekat ke kepala seperti sorban tidak boleh digunakan.
  • Memakai pakaian biasa dilarang demi menjaga kesamaan derajat antar jemaah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami