Sunan an-Nasai Hadits 2629 - Larangan Baju Berwarna dan Wangi

Larangan Menggunakan Pakaian Beryodium atau Kunyit Saat Ihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2629

أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَشْعَثِ أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَادَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ مَا نَلْبَسُ إِذَا أَحْرَمْنَا قَالَ لَا تَلْبَسْ الْقَمِيصَ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْخِفَافَ إِلَّا أَنْ لَا يَكُونَ نِعَالٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ نِعَالٌ فَخُفَّيْنِ دُونَ الْكَعْبَيْنِ وَلَا ثَوْبًا مَصْبُوغًا بِوَرْسٍ أَوْ زَعْفَرَانٍ أَوْ مَسَّهُ وَرْسٌ أَوْ زَعْفَرَانٌ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Terdapat seorang laki-laki yang berseru kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: "Apakah yang kami pakai seandainya kami berihram? Maka beliau bersabda: "Janganlah memakai jubah, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang serta sepatu. Kecuali apabila tidak ada sandal, jika tidak ada sandal maka hendaknya ia memakai sepatu di bawah kedua mata kaki, dan jangan memakai pakaian yang dicelup dengan waras atau kunyit, atau tersentuh waras atau kunyit."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Baju ihram tidak boleh dicelup menggunakan pewarna yang memiliki aroma wangi seperti kunyit dan waras.
  • Laki-laki tidak diizinkan menggunakan sorban dan pakaian yang menutupi bentuk badan seperti jubah.
  • Agama Islam selalu memberi jalan keluar praktis, seperti bolehnya memakai sepatu di bawah mata kaki bila tak ada sandal.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami