Sunan an-Nasai Hadits 2658 - Larangan Zafaran Bagi Laki-laki
Larangan Memakai Pewarna Kunyit Bagi Pria
Sunan an-Nasai : 2658
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2658
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَزَعْفَرَ الرَّجُلُ
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang memakai kunyit.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pria dilarang menggunakan kunyit (za'faran) di badan atau pada pakaiannya.
- Islam mengajarkan laki-laki agar menghindari penampilan yang identik atau menyerupai riasan wanita.
- Pemilihan jenis wewangian bagi pria sebaiknya hanya menonjolkan aroma dan tidak meninggalkan warna mencolok.
