Sunan an-Nasai Hadits 2658 - Larangan Zafaran Bagi Laki-laki

Larangan Memakai Pewarna Kunyit Bagi Pria

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2658

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَزَعْفَرَ الرَّجُلُ

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang memakai kunyit.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pria dilarang menggunakan kunyit (za'faran) di badan atau pada pakaiannya.
  • Islam mengajarkan laki-laki agar menghindari penampilan yang identik atau menyerupai riasan wanita.
  • Pemilihan jenis wewangian bagi pria sebaiknya hanya menonjolkan aroma dan tidak meninggalkan warna mencolok.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami