Sunan an-Nasai Hadits 2659 - Pria Dilarang Memakai Zafaran

Pria Dilarang Memakai Wewangian Kunyit

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2659

أَخْبَرَنِي كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ بَقَيَّةَ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّزَعْفُرِ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang memakai kunyit.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pria muslim harus menjauhi penggunaan zafaran baik sebagai warna maupun parfum.
  • Laki-laki hendaknya menggunakan wewangian yang baunya tampak namun warnanya tersembunyi.
  • Pentingnya membedakan gaya berpakaian dan berhias antara laki-laki dan perempuan sesuai batas syariat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami