Sunan an-Nasai Hadits 2660 - Ketegasan Larangan Zafaran Pria

Ketegasan Larangan Kunyit Untuk Laki-laki

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2660

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّزَعْفُرِ قَالَ حَمَّادٌ يَعْنِي لِلرِّجَالِ

Anas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakai kunyit, Hammad berkata: yaitu untuk para lelaki.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Larangan pemakaian kunyit atau zafaran bersifat khusus untuk laki-laki, tidak untuk para wanita.
  • Kaum pria diperintahkan menjaga identitas dan wibawa dalam batasan gaya berhias.
  • Ketaatan pada aturan berpakaian dan berpenampilan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan Rasulullah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami