Hadis 2673
Sunan an-Nasai : 2673
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2673
أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى وَهُوَ ابْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ عَنْ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ عُثْمَانَ فَسَمِعَ عَلِيًّا يُلَبِّي بِعُمْرَةٍ وَحَجَّةٍ فَقَالَ أَلَمْ نَكُنْ نُنْهَى عَنْ هَذَا قَالَ بَلَى وَلَكِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَبِّي بِهِمَا جَمِيعًا فَلَمْ أَدَعْ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِكَ
Telah mengabarkan kepadaku [Imran bin Yazid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Ali bin Husain] dari [Marwan bin Al Hakam], ia berkata: Saya pernah duduk di sisi Utsman, lalu ia mendengar Ali mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan haji. Maka ia berkata: "Bukankah kita dilarang dari hal ini?" Maka [Ali] berkata: "Benar, akan tetapi saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya secara bersama, maka aku tidak akan meninggalkan perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya untuk perkataanmu."
