Hadis 2684

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2684

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ وَالضَّحَّاكَ بْنَ قَيْسٍ عَامَ حَجَّ مُعَاوِيَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ وَهُمَا يَذْكُرَانِ التَّمَتُّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَقَالَ الضَّحَّاكُ لَا يَصْنَعُ ذَلِكَ إِلَّا مَنْ جَهِلَ أَمْرَ اللَّهِ تَعَالَى فَقَالَ سَعْدٌ بِئْسَمَا قُلْتَ يَا ابْنَ أَخِي قَالَ الضَّحَّاكُ فَإِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ نَهَى عَنْ ذَلِكَ قَالَ سَعْدٌ قَدْ صَنَعَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَنَعْنَاهَا مَعَهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muththalib] bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Sa'd bin Abi Waqqash serta Adh Dhahak bin Qais pada tahun Mu'awiyah bin Abi Sufyan menunaikan haji, mereka berdua menyebutkan haji tamattu' dengan melakukan umrah hingga haji. Adh Dhahak berkata: tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali orang yang jahil terhadap perintah Allah ta'ala, maka Sa'd berkata: betapa buruknya apa yang engkau katakan wahai anak saudaraku. Adh Dhahak berkata: Umar bin Al Khathab melarang hal tersebut. Maka [Sa'ad] berkata: hal itu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan telah kami lakukan bersamanya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami