Sunan an-Nasai Hadits 2689 - Kesaksian Sahabat Tentang Haji Tamattu'
Bukti Rasulullah Pernah Melakukan Haji Tamattu'
Sunan an-Nasai : 2689
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2689
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ وَاسِعٍ عَنْ مُطَرِّفٍ قَالَ قَالَ لِي عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَمَتَّعَ وَتَمَتَّعْنَا مَعَهُ قَالَ فِيهَا قَائِلٌ بِرَأْيِهِ
Ibrahim bin Ya'qub Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Usman bin Umar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif], ia berkata: [Imran bin Hushain] berkata kepadaku: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan haji tamattu' dan kami melakukannya bersama beliau, dan orang yang berkomentar tentangnya berbicara sesuai pendapatnya sendiri.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Haji tamattu' adalah syariat yang sah dan pernah langsung dipraktikkan oleh Rasulullah.
- Praktik ibadah yang dicontohkan Nabi harus lebih diutamakan daripada pendapat pribadi seseorang.
- Para sahabat sangat teguh dalam menjaga dan mempertahankan kebenaran sunnah tata cara ibadah haji.
