Sunan an-Nasai Hadits 2736 - Kemudahan Berkurban dengan Kambing
Rasulullah Mengirimkan Kambing Sebagai Hewan Kurban Hadyu
Sunan an-Nasai : 2736
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2736
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُهْدِي الْغَنَمَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan kambing.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak ada keharusan untuk selalu berkurban unta; kambing merupakan pilihan yang sepenuhnya sah dan mencontoh Nabi.
- Syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan berbagai bentuk ibadah.
- Menyembelih atau mengirimkan al-hadyu adalah salah satu ibadah fisik dan harta yang sangat disukai oleh Allah.
