Hadis 2770

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2770

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا كَانَ بِوَدَّانَ رَأَى حِمَارَ وَحْشٍ فَرَدَّهُ عَلَيْهِ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ لَا نَأْكُلُ الصَّيْدَ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Shaleh bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatstsamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang hingga setelah sampai di Waddan beliau melihat keledai liar, kemudian mengembalikannya kepadanya, dan beliau bersabda: "Kami sedang melakukan ihram, dan tidak makan hewan buruan."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami