Sunan an-Nasai Hadits 2773 - Menolak Daging Buruan Segar

Sikap Nabi Saat Diberi Daging Buruan yang Masih Berdarah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2773

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَهْدَى الصَّعْبُ بْنُ جَثَّامَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رِجْلَ حِمَارِ وَحْشٍ تَقْطُرُ دَمًا وَهُوَ مُحْرِمٌ وَهُوَ بِقُدَيْدٍ فَرَدَّهَا عَلَيْهِ

Muhammad bin Qudamah Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata: Ash Sha'b bin Jatstsamah telah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hadiah kaki keledai liar yang masih meneteskan darah, sedang beliau dalam keadaan berihram dan berada di Qudaid, kemudian beliau mengembalikannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tidak boleh menerima atau memakan daging segar dari hewan darat yang baru saja diburu jika sedang dalam masa ihram.
  • Ketaatan pada perintah agama harus selalu diutamakan dibandingkan rasa tidak enak menolak pemberian teman.
  • Sikap tegas Nabi menjadi contoh bahwa hukum syariat tidak bisa ditawar-tawar dengan alasan sekadar ingin menghargai orang lain.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami