Hadis 2774

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2774

أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ حَمَّادٍ الْمَعْنِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ وَحَبِيبٌ وَهُوَ ابْنُ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الصَّعْبَ بْنَ جَثَّامَةَ أَهْدَى لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِمَارًا وَهُوَ مُحْرِمٌ فَرَدَّهُ عَلَيْهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] serta [Habib yaitu Ibnu Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ash Sha'b bin Jatstsamah telah menghadiahkan keledai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang beliau dalam keadaan berihram, maka beliau mengembalikan kepadanya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami