Hadis 2819
Sunan an-Nasai : 2819
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2819
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ فَضَالَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ عَامَ الْفَتْحِ وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَرُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Mekkah pada tahun penaklukkan, dengan memakai penutup kepala.
