Sunan an-Nasai Hadits 2834 - Perintah Membunuh Ular
Kisah Nabi dan Sahabat Memburu Ular di Tanah Mina
Sunan an-Nasai : 2834
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2834
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْخَيْفِ مِنْ مِنًى حَتَّى نَزَلَتْ وَالْمُرْسَلَاتِ عُرْفًا فَخَرَجَتْ حَيَّةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوهَا فَابْتَدَرْنَاهَا فَدَخَلَتْ فِي جُحْرِهَا
Abdullah Diriwayatkan dari:
Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al Khaif Mina, hingga turun Wal mursalaati 'urfaa. Kemudian keluarlah seekor ular, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah dia." Maka kami bersegera untuk membunuhnya, kemudian ular tersebut masuk lubangnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi mencontohkan sikap cepat tanggap dalam menghadapi ancaman hewan berbisa yang tiba-tiba muncul.
- Membunuh ular demi melindungi orang-orang di sekitar adalah tindakan yang bernilai kebaikan dan sesuai tuntunan.
- Keselamatan jiwa lebih diutamakan ketimbang membiarkan hewan liar berkeliaran bebas di tengah perkumpulan manusia.
