Sunan an-Nasai Hadits 2836 - Perintah Membunuh Tokek
Panduan Nabi Tentang Anjuran Membasmi Tokek
Sunan an-Nasai : 2836
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2836
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْأَوْزَاغِ
Ummu Syarik Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan saya untuk membunuh tokek.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membunuh tokek yang berkeliaran di dalam rumah adalah tindakan yang sejalan dengan anjuran Rasulullah.
- Islam sangat peduli pada aspek kesehatan keluarga dengan memastikan rumah terbebas dari hama perusak.
- Tindakan menyingkirkan hewan pembawa kotoran akan memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi keluarga.
