Sunan an-Nasai Hadits 2837 - Tokek Hewan Pengganggu

Alasan Mengapa Tokek Disebut Sebagai Hewan Fasiq

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2837

أَخْبَرَنَا وَهْبُ بْنُ بَيَانٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ وَيُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْوَزَغُ الْفُوَيْسِقُ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tokek adalah hewan pengganggu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Label fasiq yang diberikan Nabi membuktikan bahwa tokek adalah hewan hama yang berhak disingkirkan.
  • Hukum agama memberikan kemudahan bagi manusia untuk memberantas binatang yang membawa mudarat.
  • Tidak ada halangan bagi seorang Muslim untuk membasmi tokek yang bisa mencemari bahan makanan di rumah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami