Hadis 2838

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2838

أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ الرَّقِّيُّ الْقَطَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبَانُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عُرْوَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسٌ مِنْ الدَّوَابِّ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Khalid Ar Raqqi Al Qaththan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], berkata [Ibnu Juraij]: telah mengabarkan kepadaku [Aban bin Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Aisyah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lima binatang melata, semuanya boleh dibunuh di luar tanah haram dan di dalam tanah haram, yaitu Anjing buas, Burung Gagak, Burung Rajawali, Kalajengking, serta Tikus."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami