Sunan an-Nasai Hadits 2871 - Adab Menuntun Saat Thawaf
Larangan Menyiksa Diri dan Adab Menuntun Orang Saat Thawaf
Sunan an-Nasai : 2871
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2871
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ يَقُودُهُ إِنْسَانٌ بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf di Ka'bah dan melewati seseorang yang dituntun orang dengan gelang pada hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotongnya menggunakan tangannya kemudian memerintahkannya untuk menuntun menggunakan tangannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Beribadah harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan menghindari segala bentuk siksaan terhadap tubuh sendiri.
- Menuntun kawan saat thawaf sangat dianjurkan untuk menggunakan pegangan tangan biasa tanpa alat yang menyakitkan.
- Rasulullah langsung mengambil tindakan untuk membenarkan hal buruk yang terjadi di kawasan tempat ibadah.
