Sunan an-Nasai Hadits 2917 - Rangkaian Adalah Sunnah Tetap
Menjaga Keaslian Urutan Tata Cara Manasik Sebagai Sunnah Baku
Sunan an-Nasai : 2917
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2917
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا ثُمَّ صَلَّى خَلْفَ الْمَقَامِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّفَا مِنْ الْبَابِ الَّذِي يُخْرَجُ مِنْهُ فَطَافَ بِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ قَالَ شُعْبَةُ وَأَخْبَرَنِي أَيُّوبُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ سُنَّةٌ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Mekkah beliau melakukan thawaf di Ka'bah tujuh kali, kemudian melakukan shalat di belakang Maqam dua rakaat, lalu berangkat ke Shafa melalui pintu keluar maqam Ibrahim, dan melakukan thawaf di Shafa-Marwah. [Syu'bah] berkata: telah memberitakan kepadaku [Ayyub] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa ia berkata: sunnah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Alur ibadah dari putaran pertama hingga selesai berjalan antar bukit adalah hukum tetap yang tidak bisa ditawar.
- Sangat baik jika jamaah berusaha melewati jalur yang biasa dilewati oleh junjungan kita saat berpindah lokasi ibadah.
- Para sahabat terdahulu sangat ketat menjaga keaslian gerak-gerik ajaran agama dengan melabelinya sebagai sunnah baku.
