Sunan an-Nasai Hadits 2933 - Perlambatan Langkah Saat Menuju Bukit Marwah

Transisi Langkah Berlari Menjadi Berjalan Biasa

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2933

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا جَابِرٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَزَلَ يَعْنِي عَنْ الصَّفَا حَتَّى إِذَا انْصَبَّتْ قَدَمَاهُ فِي الْوَادِي رَمَلَ حَتَّى إِذَا صَعِدَ مَشَى

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari Shafa hingga setelah telapak kakinya turun di bukit beliau berjalan cepat hingga apabila naik beliau berjalan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ada batasan tegas di mana perintah berlari kecil sudah usai dan berganti menjadi jalan kaki seperti biasanya.
  • Sangat bijaksana untuk melambatkan langkah begitu jalan yang dilewati mulai terasa menanjak demi menjaga ketahanan fisik.
  • Keteraturan gerakan dalam syariat Islam diciptakan demi kemudahan dan kenyamanan jamaah dalam menuntaskan ibadah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami