Hadis 2987
Sunan an-Nasai : 2987
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2987
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَنْصُورٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّمَا أَذِنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِسَوْدَةَ فِي الْإِفَاضَةِ قَبْلَ الصُّبْحِ مِنْ جَمْعٍ لِأَنَّهَا كَانَتْ امْرَأَةً ثَبِطَةً
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkan Saudah untuk melakukan thawaf ifadhah sebelum subuh dari Muzdalifah, karena ia adalah wanita yang lambat geraknya".
