Sunan an-Nasai Hadits 2998 - Keringanan Melontar Bagi yang Lemah
Rukhshah Melempar Jumrah Lebih Awal Bagi Keluarga yang Lemah
Sunan an-Nasai : 2998
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2998
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ عَنْ أَشْهَبَ أَنَّ دَاوُدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُمْ أَنَّ عَمْرَو بْنَ دِينَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ أَرْسَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ضَعَفَةِ أَهْلِهِ فَصَلَّيْنَا الصُّبْحَ بِمِنًى وَرَمَيْنَا الْجَمْرَةَ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimku berada bersama keluarganya yang lemah, kemudian kami melakukan shalat Subuh di Mina dan melempar jumrah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang-orang yang lemah secara fisik diperbolehkan bertolak dari Muzdalifah mendahului jamaah lain agar lebih aman.
- Diperbolehkan bagi jamaah rentan untuk melempar jumrah di awal waktu demi menghindari bahaya berdesak-desakan.
- Pemimpin rombongan haji harus selalu mengutamakan dan mendahulukan perlindungan terhadap jamaah yang paling lemah kondisinya.
