Sunan an-Nasai Hadits 2999 - Izin Khusus Meninggalkan Muzdalifah
Keringanan Bertolak dari Muzdalifah Bagi Wanita yang Bertubuh Berat
Sunan an-Nasai : 2999
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2999
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ قَالَتْ وَدِدْتُ أَنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا اسْتَأْذَنَتْهُ سَوْدَةُ فَصَلَّيْتُ الْفَجْرَ بِمِنًى قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ النَّاسُ وَكَانَتْ سَوْدَةُ امْرَأَةً ثَقِيلَةً ثَبِطَةً فَاسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنَ لَهَا فَصَلَّتْ الْفَجْرَ بِمِنًى وَرَمَتْ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَ النَّاسُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Saya berkeinginan bahwa saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana Saudah meminta izin kepadanya, kemudian melakukan shalat Subuh di Mina sebelum orang-orang datang. Saudah adalah wanita yang berat dan lambat geraknya. Lalu ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau memberikan izin kepadanya, lalu melakukan shalat Subuh di Mina dan melempar jumrah sebelum orang-orang datang.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Meminta keringanan ibadah karena alasan keterbatasan fisik atau kesehatan sangat dimaklumi dalam syariat Islam.
- Wanita lansia dan mereka yang lambat geraknya diizinkan melempar jumrah sebelum keramaian memuncak di pagi hari.
- Sebuah aturan yang tadinya wajib bagi umum bisa diringankan bagi individu tertentu jika terdapat potensi bahaya.
