Sunan an-Nasai Hadits 301 - Cara Mudah Membersihkan Kencing Bayi Laki-Laki
Cara Menyucikan Najis Kencing Bayi Laki-Laki Menurut Hadis
Sunan an-Nasai : 301
Sunan an-NasaiNomor Hadis 301
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ إِيَّاهُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Didatangkan seorang anak kecil kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian anak kecil tersebut kencing, maka Beliau meminta air lalu memercikinya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI tergolong najis yang cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air ke area najis.
- Agama Islam memberikan kemudahan dalam menjaga kebersihan dan kesucian pakaian dari najis ringan.
- Meneladani kesabaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menyikapi anak kecil dengan penuh kasih sayang tanpa marah ketika dipipisi.
