Hadis 3011
Sunan an-Nasai : 3011
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3011
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيْمَنُ بْنُ نَابِلٍ عَنْ قُدَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْمِي جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ يَوْمَ النَّحْرِ عَلَى نَاقَةٍ لَهُ صَهْبَاءَ لَا ضَرْبَ وَلَا طَرْدَ وَلَا إِلَيْكَ إِلَيْكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah], ia berkata: saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar Jumrah Aqabah pada hari kurban di atas untanya yang rambutnya berwarna merah kehitaman, tidak ada pemukulan, pengusiran dan perkataan "menjauhlah dariku, menjauhlah dariku".
