Sunan an-Nasai Hadits 3130 - Menjaga Keluarga Pejuang
Menyantuni Keluarga Pejuang Dinilai Sebagai Jihad
Sunan an-Nasai : 3130
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3130
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَهْدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
Zaid bin Khalid Al Juhani Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mempersiapkan pejuang maka sungguh ia telah berperang, dan barang siapa yang menyantuni seorang pejuang pada keluarganya dengan kebaikan maka sungguh ia telah berjuang."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jihad tidak terbatas pada perang fisik, tetapi termasuk kontribusi tenaga dan harta dari belakang layar.
- Kewajiban berbuat baik (ihsan) sangat ditekankan kepada keluarga orang-orang yang sedang bertugas demi kepentingan umum.
- Kerja sama yang baik antar umat akan menghasilkan pahala kolektif yang merata dari Allah.
