Sunan an-Nasai Hadits 3182 - Anjuran Melihat Calon Istri

Perintah Nadhar (Melihat Calon Pasangan) Menurut Hadits

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3182

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَطَبَ رَجُلٌ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ نَظَرْتَ إِلَيْهَا قَالَ لَا فَأَمَرَهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Seorang laki-laki melamar seorang wanita Anshar, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau telah melihatnya?" orang tersebut berkata: "Tidak." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk melihat kepadanya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Agama Islam memberikan kelonggaran dan memerintahkan seseorang untuk melihat (nadhar) lawan jenis yang akan dilamarnya.
  • Melihat calon pasangan dilakukan demi menghindari salah paham dan kekecewaan bentuk fisik di kemudian hari.
  • Menikah secara buta tanpa mengenali rupa pasangan sama sekali sangat tidak dianjurkan karena berpotensi merusak keharmonisan masa depan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami