Hadis 3208

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3208

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْفَضْلِ عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَيِّمُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا وَالْبِكْرُ تُسْتَأْذَنُ فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, dan seorang gadis diminta persetujuannya terhadap dirinya, dan izinnya adalah diam."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami