Sunan an-Nasai Hadits 3267 - Hukum Menyusui Orang Dewasa
Hadis Tentang Menyusui Orang Dewasa untuk Menjadi Mahram
Sunan an-Nasai : 3267
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3267
أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ حُمَيْدَ بْنَ نَافِعٍ يَقُولُ سَمِعْتُ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ تَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ جَاءَتْ سَهْلَةُ بِنْتُ سُهَيْلٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَرَى فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ مِنْ دُخُولِ سَالِمٍ عَلَيَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضِعِيهِ قُلْتُ إِنَّهُ لَذُو لِحْيَةٍ فَقَالَ أَرْضِعِيهِ يَذْهَبْ مَا فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ قَالَتْ وَاللَّهِ مَا عَرَفْتُهُ فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ بَعْدُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Sahlah binti Suhail menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: wahai Rasulullah, saya melihat kemarahan di wajah Abu Hudzaifah karena Salim masuk ke rumahku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Susuilah dia, " ia menjawab ia sudah memiliki jenggot, beliau bersabda: "Susuilah ia dan akan pergi kemarahan yang ada di wajah Abi Hudzaifah, " ia berkata demi Allah aku tidak mengetahuinya di wajah Abi Hudzaifah setelah itu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Suami wajar merasa cemburu jika ada pria bukan mahram yang sering masuk ke rumah.
- Istri hendaknya mencari solusi kepada orang berilmu saat ada masalah dalam rumah tangga.
- Islam memberikan jalan keluar untuk menghindari fitnah dalam hubungan mahram.
