Hadis 327
Sunan an-Nasai : 327
Sunan an-NasaiNomor Hadis 327
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُزْرِمُوهُ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] bahwa ada seorang Arab Badui kencing di masjid, maka sebagian orang bangkit untuk menghentikannya, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menegurnya: "Jangan hentikan dia (dari hajatnya)." Setelah ia selesai dari hajatnya: beliau meminta se-ember air. Kemudian menyiraminya.
