Hadis 3279
Sunan an-Nasai : 3279
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3279
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ لَقِيتُ خَالِي وَمَعَهُ الرَّايَةُ فَقُلْتُ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أَرْسَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ مِنْ بَعْدِهِ أَنْ أَضْرِبَ عُنُقَهُ أَوْ أَقْتُلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Usman bin Hakim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shalih] dari [As Suddi] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra`], ia berkata: saya berjumpa dengan [pamanku], dan ia membawa bendera. Kemudian saya katakan: engkau hendak pergi kemana? Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku kepada seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya setelah kematiannya, agar saya penggal lehernya atau saya membunuhnya.
