Hadis 3317

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3317

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي بَلْجٍ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ حَاطِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ فَصْلَ مَا بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ الصَّوْتُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Balj], ia berkata: saya pernah mendengar [Muhammad bin Hathib], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pemisah antara halal dan haram adalah suara."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami