Sunan an-Nasai Hadits 3410 - Solusi Bagi Suami Jika Istri Berakhlak Buruk
Nasihat Nabi Saat Suami Mengeluh Istri Tidak Menolak Disentuh Orang
Sunan an-Nasai : 3410
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3410
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَتِي لَا تَمْنَعُ يَدَ لَامِسٍ فَقَالَ غَرِّبْهَا إِنْ شِئْتَ قَالَ إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَتَّبِعَهَا نَفْسِي قَالَ اسْتَمْتِعْ بِهَا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya isteriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya!" Maka beliau bersabda: "Asingkan dia apabila engkau mau." Laki-laki itu berkata: "Aku khawatir hatiku akan mengikutinya." Beliau bersabda: "Bersenang-senanglah dengannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Apabila seorang istri memiliki perilaku yang tidak terjaga dalam bergaul dengan lawan jenis, suami memiliki wewenang untuk menceraikannya.
- Islam sangat menekankan pentingnya menjaga batas pergaulan dan kehormatan rumah tangga bagi seorang suami maupun istri.
- Meskipun suami disarankan menceraikan istri yang berakhlak buruk, ia tetap diberi ruang untuk mempertahankan pernikahan jika merasa tidak mampu berpisah.
