Sunan an-Nasai Hadits 3535 - Penghapusan Tradisi Jahiliyah
Tiga Budaya Buruk yang Resmi Dihapus oleh Islam
Sunan an-Nasai : 3535
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3535
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي قَزَعَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا جَلَبَ وَلَا جَنَبَ وَلَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ
Imran bin Hushain Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada jalab (seseorang menjadikan orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat, janab (mengiringkan kuda lain di samping kuda yang digunakan untuk lomba kemudian apabila telah lelah maka ia berpindah kepada kuda yang lain) dan syighar dalam Islam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Budaya menjunjung tinggi kejujuran dan menjauhi kelicikan dalam setiap perlombaan menjadi karakter umat yang tangguh.
- Tradisi buruk yang merugikan pihak lain seperti jalab dan janab dalam kegiatan pacuan kuda dinyatakan gugur dan haram.
- Hak-hak perempuan sangat dibela dan dilindungi oleh Islam terbukti dengan diharamkannya kebiasaan nikah secara syighar.
