Sunan an-Nasai Hadits 3535 - Penghapusan Tradisi Jahiliyah

Tiga Budaya Buruk yang Resmi Dihapus oleh Islam

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3535

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي قَزَعَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا جَلَبَ وَلَا جَنَبَ وَلَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ

Imran bin Hushain Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada jalab (seseorang menjadikan orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat, janab (mengiringkan kuda lain di samping kuda yang digunakan untuk lomba kemudian apabila telah lelah maka ia berpindah kepada kuda yang lain) dan syighar dalam Islam."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Budaya menjunjung tinggi kejujuran dan menjauhi kelicikan dalam setiap perlombaan menjadi karakter umat yang tangguh.
  • Tradisi buruk yang merugikan pihak lain seperti jalab dan janab dalam kegiatan pacuan kuda dinyatakan gugur dan haram.
  • Hak-hak perempuan sangat dibela dan dilindungi oleh Islam terbukti dengan diharamkannya kebiasaan nikah secara syighar.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami