Sunan an-Nasai Hadits 3546 - Menahan Pokok dan Menyedekahkan Hasil Harta
Prinsip Utama Wakaf: Tahan Pokoknya, Sedekahkan Hasilnya
Sunan an-Nasai : 3546
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3546
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمِائَةَ سَهْمٍ الَّتِي لِي بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَعْجَبَ إِلَيَّ مِنْهَا قَدْ أَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْبِسْ أَصْلَهَا وَسَبِّلْ ثَمَرَتَهَا
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Umar berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Sungguh, aku belum pernah mendapatkan harta yang lebih aku cintai dari seratus saham yang aku dapat di Khaibar. Dan aku berkeinginan untuk bersedekah dengannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahanlah pokoknya dan jadikan buahnya di jalan Allah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nilai ibadah tertinggi adalah ketika kita sanggup melepaskan harta yang paling berharga untuk digunakan di jalan Allah.
- Wakaf menjaga keberlangsungan (sustainability) amal seseorang karena yang disalurkan adalah keuntungannya, bukan modal utamanya.
- Pemimpin atau orang yang paham syariat harus dimintai nasehat tentang tata cara mengelola dana amal bernilai besar.
