Hadis 2586

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2586

أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ قَالَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَلَمَةَ الْهُذَلِيُّ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ أَمَرَتْ امْرَأَةٌ سِنَانَ بْنَ سَلَمَةَ الْجُهَنِيَّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Musa], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salamah Al Hudzali] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Isteri Sinan bin Salamah memerintahkan untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ibunya telah meninggal dan belum melakukan haji, apakah sah ia melakukan haji untuk ibunya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya, apabila ibunya memiliki hutang kemudian ia membayarnya bukankah hal tersebut adalah sah? Maka hendaknya ia berhaji untuk ibunya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami